Temukan Blueprint Rahasia untuk Meraih Ribuan Dollar melalui Affiliate MarketingDownload GRATIS PDF dan 3 Video Kaya dari Properti TANPA MODAL Cafe Bisnis Online

Hijrah Ke Kalender Hijriyah

Add a comment August 12th, 2010

“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.” ( QS. At Taubah (9) :20 )

Allah SWT juga Berfirman:

“Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak [669]. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.” (QS. Yunus (10) :5 )

Ketika Umat Islam memasuki abad ke 15 Hijriyah (1979 M), banyak yang optimis akan menjadi abad kebangkitan Islam di seluruh dunia. Pasalnya dalam sejarah, Umat Islam menguasai dunia pada 7 abad pertama dan mengalami kemunduran pada abad 7 kedua.

Maka pada 7 abad ketiga atau abad 15 Hijriyah, umat Islam diharapkan bangkit kembali untuk memimpin dunia. Namun kenyataannya hal itu tidak terjadi dan umat Islam di dunia tetap menjadi umat yang lemah dibandingkan umat lainnya.

Sekarang kita telah memasuki tahun 1431 Hijriyah. Namun kenyataannya bukannya umat Islam mengalami kebangkitan, tetapi justru semakin terpecah belah. Dua mahzab besar dalam dunia Islam, Sunni dan Syiah semakin terjerumus ke dalam jurang perpecahan yang mengkhawatirkan, sementara kaum Nasrani dan Yahudi justru semakin bersatu untuk menghadapi lawan bersama, Islam.

Rakyat Palestina yang diharapkan akan mampu membebaskan negaranya dari cengkeraman penjajah Zionis Yahudi Israel ketika memasuki abad baru tahun Hijriyah, namun ternyata hingga sekarang semakin terpuruk bahkan terpecah belah, dimana Tepi Barat dikuasai Fatah dan Jalur Gaza Hamas.

Kedua faksi perjuangan Palestina tersebut tidak mau bersatu menghadapi musuh bersama, Yahudi Israel. Sementara bumi para Mujahid, Afghanistan masih berada di bawah cengkeraman penjajah Barat ketika memasuki tahun 1431 Hijriyah sekarang ini.

Berikut ini tulisan Ahmad Zainal Abidin Urra mengenai kalender Hijriyah, yang diharapkan dengan tulisan ini semakin membuka cakrawala ilmu Umat Islam akan pentingnya kalender Hijriyah.

Pasalnya, selain lebih tepat dan teliti daripada Kalender Masehi, Kalender Hijriyah juga dapat dijadikan momentum untuk perjuangan membebaskan negeri-negeri Islam dari penjajahan kaum kafir sebagaimana dilakukan Rasulullah Muhammad SAW dan para sahabatnya.

Umat Islam telah mempunyai penanggalan yang disebut Kalender Hijrah atau Hijriyah. Nama ini didasarkan karena awal perhitungannya sejak Rasulullah Muhammad SAW dan para sahabatnya berhijrah dari Makkah ke Madinah.

Kalender Islam dibuat dengan dasar Iman dan Taqwa kepada Allah dengan cara berhijrah dan berjihad menegakkan agamaNya. Peristiwa hijrahmerupakan esensi dan substansi hidup Muslim dalam menjaga tegaknya Iman meng Esakan Allah Azza wa Jalla dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW.

Kalender Hijrah menggunakan sistem perhitungan tahun bulan (qamariyah), yang ditandai bulan sabit (Arab; al hilal, ahillah). Berbeda dengan kalenderMasehi yang menggunakan dasar perhitungannya dengan sistem matahari (syamsiyah).

Peredaran bulan mengelilingi bumi, tergantung berapa bagian permukaan bulan yang memantulkan cahaya ke bumi, maka periode dari bulan sabit ke sabit berikutnya disebut satu bulan.

Lamanya, 29, 5 hari. Satu hari kalender hijrah, dihitung dari waktu matahari terbenam sampai terbnenam lagi hari esoknya. Satu tahun qamariyah terdiri atas 354 hari 8 jam 48 menit, dengan hadirnya 12 kali bulan sabit, yang kembali ke fase baru disempurnakan 354,36708 hari.

Kelebihan 0,36708 hari dijumlahkan 30 tahun ada 11 hari. Artinya, tahun qamariyah lebih pendek 11 hari dibandingkan tahun syamsiyah.

Berapa lama ashhab al kahfi (pemuda yang bersembunyi di gua)? Dalam Al Qur’an disebut,

“Dan mereka tinggal dalam gua mereka tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun (lagi).” (QS. Al Kahfi (18) :25 ).

Maksudnya tiap 100 tahun syamsiyah (matahari) sama dengan 103 tahun qamariyah (bulan). Alhasil, 300 tahun syamsiyah sama dengan 309 tahun qamariyah.

Riwayat Kalender Hijriyah

Pada awalnya yang mengusulkan perlu Kalender Muslimin adalah Ya’la bin Umayyah, Gubernur Yaman masa Khalifah Abu Bakar ash Shiddiq, tetapi belum dapat diwujudkan. Gubernur Basrah (Irak); Abu Musa Al Asy’ari mengirim surat kepada Khalifah Umar Bin Khaththab;

“Kami telah menerima banyak surat dari Amir al Mu’minin, dan kami tidak tahu mana yang harus dilakukan. Kami telah membaca satu perbuatan yang bertanggal Sya’ban, tetapi kami tidak tahu, Sya’ban mana yang dimaksudkan: Sya’ban sekarang atau Sya’ban yang akan datang tahun depan?”

Khalifah Umar memandang perlu segera menetapkan kalender baku kaum Muslimin, baik untuk pemerintahan maupun masyarakat. Khalifah bermusyawarah dengan para shahabat, ulama dan zu’ama’, didapat empat butir saran penentuan awal kalender Muslim:

1. Dihitung dari hari lahir Rasulullah SAW

2. Dihitung dari hari wafat Rasulullah SAW

3. Dihitung dari hari pertama Rasulullah SAW menerima wahyu Allah di gua Hira

4. Dihitung dari hari, tanggal dan bulan Rasulullah SAW melakukan hijrah dari Makkah ke Madinah. Saran keempat ini atas usul Ali bin Abi Thalib.

Musyawarah menyepakati kalender Islam dimulai dari hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal. Sebagai awal TahunHijrah dimulai dengan nama bulan Muharram, atas usul nama Utsman bin Affan.

Dari hasil Musyawarah tersebut, Khalifah Umar menetapkan, bahwa tahun baru Islam dihitung mulai dari hijrah Rasulullah SAW dan para shahabatnya dari Makkah ke Madinah, Jum’at Rabi’al Awwal bertepatan 24 Maret 622 M. (Beliau SAW tiba di Quba, Senin 8 Rabi’al Awwal dan mendirikan masjid Quba).

Ditetapkan pula bahwa Tahun 1 Hijrah diawali dengan tanggal 1 Muharram yang bertepatan tanggal 16 Juli 622 M. Artinya, 1 Muharram tahun 1 Hijrah telah lewat 82 hari).

Nama Bulan dan Hari.

Kalender Hijrah menggunakan bulan yang telah digunakan oleh orang-orang Arab. Kendati penanggalannya menggunakan sistem qamariyah, tetapi penamaan 12 bulan terpengaruh nama musim sistem kalender syamsiyah.

Nama dua belas bulan itu ialah:

1. Muharram (bulan Suci)

2. Shafar (Bulan yang Hampa)

3. Rabi’al Awwal (Musim Semi Pertama)

4. Rabi’al Akhir / Tsani (Musim Semi Kedua)

5.Jumad al Ula (Musim Dingin Pertama)

6. Jumad al Tsaniyah (Musim Dingin Kedua)

7. Rajab (Bulan Yang dipuja)

8. Sya’ban (Bulan Pembagian)

9. Ramadhan (Bulan Musim Panas)

10. Syawwal (Bulan Perburuan)

11. Dzul Qa’dah (Bulan Istirahat)

12. Dzul Hijjah (Bulan Haji)

Dalam Al Qur’an surat At Taubat 36:

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram [640]. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri [641] kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS At Taubat (9) :36)

Disebutkan bahwa dari 12 bulan, Allah menetapkan ada empat bulan haram (Haram untuk berperang). Rasulullah SAW menjelaskan, yang haram adalahBulan Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab.

Mengenai nama-nama hari dalam 7 hari, kalender hijrah menggunakan nomor bilangan Arab. Hari pertama disebut Ahad, kedua Itsnain, ketiga Tsulatsa, keempat Arbi’ah/arba’ah, kelima Khamis, Keenam Jum’at. Nama khusus dari Allah dalam Al Qur’an, Surat Jum’at : 9

“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli[1476]. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumuah (62) : 9)

Sebagai kewajiban Muslim ibadah mendengar khutbah dan dan shalat berjama’ah di masjid, ketujuh al Sabat. Dalam kalender bahasa Indonesia menjadi:Ahad, Senin Selasa, rabu, kamis, Jum;at dan Sabtu.

Hari Ahad tidak tepat bila diganti Minggu, karena secara aqidah bertentangan dengan prinsip tauhidullah (mengEsakan Allah). Minggu dari bahasa Portugis; Dominggos artinya hari Tuhan, yang bermakna Tuhan istirahat pada hari ketujuh dan ada yang mengartikan hari kebangkitan Yesus.

Hari-hari Besar Islam dan Penting

Kalender Hijriyah berdasar sistem qamariyah memuat penanggalan hari-hari besar Islam dan sekaligus hari-hari penting bagi waktu ibadah kaum Muslimiin.

  • 1 Muharram adalah tahun Baru hijriyah atau Hijrah.
  • 12 Rabi’al Awwal: hari kelahiran (Milad al Nabi/Maulid Nabi) Muhammad Rasulullah SAW.
  • 27 Rajab: malam Isra’ Mi’raj (Perjalanan Beliau SAW dari Masjidil Al Haram ke Masjid Al Aqsha dank e langit yang ke tujuh terus ke al Muntaha. Rasulullah menerima perintah shalat 5 kali sehari langsung dari Allah SWT.
  • 17 Ramadhan: Nuzul Al Qur’an Allah pertama kali menurunkan wahyuNya kepada rasulullah SAW.
  • 21, 23, 25, 27, 29 ramadhan: malam Lailatul Al Qadr (Malam Kemuliaan, malam berkah yang lebih baik dari 1000 bulan).
  • 1 Syawwal : hari raya Ied Al fithri
  • 10 Dzulhijjah: hari raya Adhha / nahar : Ibadah hajinya tanggal 8, 9 dan 10 Dzulhijjah
  • 13,14,15 tiap bulan qamariya disunnahkan puasa putih (shaum al bayadh)
  • 9, 10 Muharram, sunnah puasa ‘Asyura. 10 Muharram kaum Muslimin mempunyai kebiasaan menyatuni yatim piatu atau Hari Raya Yatim

Jam, Tanggal dan Hari-hari Penting

Kalender Hijrah amat berguna bagi Muslimin dalam kaitan waktu Ibadah, baik harinya maupun tanggalnya.

  • Hari Senin dan Kamis : Ibadah Puasa sunnah
  • Hari Jum’at: Kewajiban bagi Muslim ibadah Jum’at.

Waktu shalat wajib lima kali sehari telah ditentukan dan tidak ada ganti (qadhanya). Bila tidak dapat shalat berdiri, maka boleh dengan duduk, tak dapat duduk dengan berbaring, bahkan bila tak dapat bicara dapat dengan isyarat.

Tidak ada alasan mangkir, menunda shalat wajib dengan alasan sakit, sibuk bahkan dalam keadaan perang berkecamuk tetap diwajibkan shalat yang lima kali tersebut. Demikian prinsipnya, dalam perang pun dilakukan shalat wajib berjama’ah.

Waktu shalat sunnah malam (tahajjud), pada saat setelah tidur malam. Tepatnya ½-2/3 malam terakhir; bahkan bila takut tak dapat bangun, dapat dilakukan setelah shalat Isya’ sekaligus ditutup dengan witir.

Rasulullah amat menekankan kepada umatnya, -untuk- dapat melakukannya meski hanya 1 raka’at, setelah shalat Isya’. Waktu shalat sunnah sebelum dan/atau sesudah shalat wajib, dilakukan mengikuti/mengiringi jadwal waktu shalat wajib.

Waktu shalat Dhuha, kira-kira 15 tombak setelah matahari terbit, atau yang bagus diistilahkan bila anak unta telah kepanasan terkena matahari sampai kira-kira 30 menit sebelum tengah hari.

Ada waktu-waktu yang menjadi kunci diterimanya (makbul) do’a, yaitu:

Waktu sehabis shalat wajib

  • Pagi hari setelah shalat Shubuh
  • Sebelum terbit matahari siang
  • Setelah tergelincir matahari, ba’da shalat dhuhur
  • Sore, setelah shalat Ashar
  • Setelah shalat Maghrib
  • Setelah shalat Isya
  • Waktu ½-2/3 terakhir
  • Waktu antara adzan dan iqamat

Hikmah Kalender Hijriyah

Pada kutipan surat At Taubat ayat 20 di atas, Allah telah menjelaskan secara langsung tentang kewajiban orang beriman untuk berhijrah dan berjihad dengan harta dan jiwanya, menegakkan agama Islam.

Allah meberi jaminan bagi Muslim yang memenuhi panggilanNya itu dengan derajat yang tinggi dan mendapat kemenangan. Pada ayat 21, Allah menegaskan lagi, Muslim akan mendapat rahmatNya, keridhaan dan surgaNya kekal di dalamnya.

Kesatuan Iman, hijrah dan jihad merupakan puncak jati diri Muslim, sehingga Rasulullah SAW menegaskan bahwa setiap amal bergantung niatnya dan setiap orang hanya mendapat (pahala) menurut apa yang diniatkan.

Disinilah hakikat ikhlas, bahwa setiap perbuatan hanya ditujukan mencari ridha Allah. Kalender hijrah diambil dari peristiwa dan waktu yang penuh perjuangan lahir batin Rasulullah SAW bersama keluarga dan para shahabatnya, menerima Islam, meyakini, mengamalkan dan membelanya.

Kehidupan Muslim tak lepas dari waktu yang sepenuhnya berisi ibadah kepada Allah secara khusus dan membawa rahmat bagi manusia serta sekalian alam.

Hikmah Kalender Hijriyah bagi Muslim, sebagai penanggalan untuk catatan kapan melakukan yang wajib, sunnah, mubah kapan harus menjauhi yang makruh dan sama sekali tidak menggunakan waktu kalendernya untuk kegiatan yang haram.

Anak generasi Muslim perlu membudayakan kalender hijriyah, baik dalam ucapan dan tindakan, karena betapa setiap menit, jam, pekan, bulan dan tahun akan dimintai pertanggung jawabannya di akhirat kelak.

Kita perlu membuktikan Iman dengan hijrah dan jihad, setahap demi setahap. Kita budayakan kalender hijriyah ada dirumah kita. Kita budayakan mengingat nama bulan, tanggal dan peristiwa pentingnya.

Kita pakai kalender hijriyah saat membuat akte kelahiran, surat nikah, surat pribadi, kantor swasta, pemerintah, surat nikah, akte jual beli, kuintasi, hutang-piutang, akte notaries, surat kesepahaman (Mou), piagam, keputusan pengadilan, ketetapan MPR, ketetapan Mu’tamar, Kongres, Musyawarah, Rapat, notulen, penerbitan koran, majalah, buku, pembawa acara di media ekektronik, catatan sejarah dan seterusnya.

Semoga kita dapat mengambil hikmah kalender hijriyah, senada dengan Firman Allah pada surat At Taubah ayat 20-21 tersebut.

Ahmad Zainal Abidin Urra

Suara Islam Edisi 80, Tanggal 18 Desember 2009 M-8 Januari 2010 M/1-21 Muharram 1431 H, Hal 20-21

Footnote:

[640] lihat not [119]

[641] Maksudnya janganlah kamu menganiaya dirimu dengan mengerjakan perbuatan yang dilarang, seperti melanggar kehormatan bulan itu dengan mengadakan peperangan.

[669] Maksudnya: Allah menjadikan semua yang disebutkan itu bukanlah dengan percuma, melainkan dengan penuh hikmah.

[1476] Maksudnya: apabila imam telah naik mimbar dan mu’azzin telah azan di hari Jum’at, maka kaum muslimin wajib bersegera memenuhi panggilan mu’azzin itu dan meninggalakan semua pekerjaannya.

Sumber http://myquran.com/

Incoming search terms:

  • kalender hijriyah
  • kalender tahun 1979
  • hijrah
  • kalender hijrah
  • hijriyah
  • kalender jawa 1979
  • kalender islam tahun 1979
  • kalender islam 1979
  • kalender jawa tahun 1979
  • kalender islam tahun 1972
  1. August 17th, 2010 at 13:14 | #1

    saya mau tanya kalau tanggal 6 maret 1974 dalam tanggalan islam apa bulan safar tanggal…

  2. August 18th, 2010 at 15:25 | #2
    Andri Gunawan

    Hari Ahad, bulan Safar tanggal 9 tahun 1394 H,
    Saya berikan juga link ini untuk akhi tatang, coba cek sendiri.Klik disini.

  3. November 10th, 2010 at 20:19 | #3
    barid ramdani

    saya lahir 24 september 1976..klo tgl, bln & tahun Hijriyah berapa? tolong di bantu..Jazakalloh khoeron khatsiro..

  4. November 26th, 2010 at 05:18 | #4
    Andri Gunawan

    Saya berikan link ini untuk yang lainya, jika ingin mengetahui tanggal kelahiran dalam kalender hijriyah. Klik disini.

  5. January 5th, 2011 at 11:33 | #5

    Makasih informasinya!

  6. January 28th, 2011 at 01:03 | #6
    hartono

    saya lahir hari ahad tanggal 4 sapar sekitar 40 thn lalu tanggal bulan tahun berpa kalau thn masehi

  7. January 28th, 2011 at 15:33 | #7
    Andri Gunawan

    20 maret 1972 , hanya harinya yang berbeda, perlu diingat tahun qamariyah lebih pendek 11 hari dibandingkan tahun syamsiyah, karena data tahun hanya 40 tahun yang lalu, maka saya hitung tahun hijriyah sekarang dikurangi 40tahun yang lalu,kemudian masukkan data Klik disini maka yang keluar adalah seperti diatas.

  8. May 26th, 2011 at 12:17 | #8
    moe

    saya lahir tanggal 13 april 1981 tanggal hijriyahnya berapa yah??

  9. June 4th, 2011 at 11:30 | #9
    Andri Gunawan

    8 Jumada al-Thani 1401, jika ingin mengetahui tanggal kelahiran dalam kalender hijriyah. Klik disini.

  10. June 30th, 2011 at 17:10 | #10
    Anas

    Saya lahir 12 Januari 1972 tanggal dan tahun Hijriyahnya berapa ya?

  11. July 5th, 2011 at 21:32 | #11
    Andri Gunawan

    25 Dhul qa’idah 1391

  1. No trackbacks yet.
Comments feed

Temukan Blueprint Rahasia untuk Meraih Ribuan Dollar melalui Affiliate Marketing Cafe Bisnis Online Download GRATIS PDF dan 3 Video Kaya dari Properti TANPA MODAL